TAK PATUHI ATURAN

KRI Pulau Rusa 726 Tangkap Kapal Motor Jelatik 8 

Di Baca : 9975 Kali
Danlanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino dan aparat lainnya usai jumpa pers dan meninjau KM Jelatik 8 yang ditangkap dan diamankan di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru, Rabu (11/7/2018).(Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kapal Motor (KM) Jelatik 8 yang melayari rute Pekanbaru-Selatpanjang-Tanjungpinang ditangkap oleh KRI Pulau Rusa 726 di perairan Kuala Siak, Senin (9/7/2018).

Danlanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino menjelaskan hal tersebut dalam jumpa pers dengan wartawan di dermaga Pelabuhan Sungai Duku  Pekanbaru, Rabu (11/7/2018).

KM Jelatik 8 merupakan kapal pengangkut orang dan barang. Ditangkap karena melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna laut lainnya.

Barang yang turut diamankan






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar